Heriyus : Investor Wajib Melaksanakan Tanggungjawab Sosial Perusahaan

3
Bupati Heriyus

Suaradayak.com, Puruk Cahu – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus menyampaikan jawaban dan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon, serta turut dihadiri Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas saran dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.

Dijelaskan Bupati, pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, serta Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD tentang pentingnya tata kelola yang transparan dan berkeadilan dalam pelaksanaan pembangunan.

Rekomendasi Berita  Pemkab Mura Adakan Siraman Rohani Islam

Terkait Raperda Pemberian Insentif Berusaha, Bupati menegaskan bahwa investor wajib melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat. Selain itu, aturan dalam Raperda juga mencantumkan sanksi administratif bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan, guna mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha lokal.

Sementara itu, terhadap Raperda APBD 2026, Bupati menekankan bahwa anggaran akan diarahkan pada peningkatan layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan program penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta penguatan sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. (Man)