
PURUK CAHU – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menegaskan pentingnya kepatuhan seluruh pihak dalam pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan terhadap para pekerja di Kabupaten Murung Raya.
Hal tersebut disampaikan Heriyus saat menghadiri kegiatan Sosialisasi Forum Kepatuhan Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang berlangsung di Aula Bapperida Kabupaten Murung Raya, Selasa (9/6/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, Pj Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Muara Teweh, sejumlah kepala perangkat daerah terkait, serta para pemangku kepentingan lainnya.
Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan instrumen penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko, seperti kecelakaan kerja, risiko kehilangan kemampuan bekerja, hingga jaminan hari tua.
“Pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan harus menjadi perhatian bersama. Kepatuhan terhadap program ini merupakan upaya nyata untuk memberikan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja,” tutur Heriyus.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut membutuhkan komitmen bersama antara pemerintah daerah, perusahaan, pemberi kerja, serta seluruh pihak terkait agar pekerja mendapatkan hak perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui forum sosialisasi ini, Pemkab Murung Raya berharap pemahaman para peserta terhadap pentingnya kepatuhan dalam pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat.
Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi wadah memperkuat koordinasi antarinstansi dalam mendorong peningkatan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Murung Raya.
Dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, Pemkab Mura optimistis perlindungan terhadap tenaga kerja dapat terus diperluas demi terciptanya kesejahteraan masyarakat pekerja di daerah. (Man)









