
SUARADAYAK.COM, Sampit – Mencegah illegal fishing, Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-1004 di DAS Mentaya melaksanakan partroli rutin, Kamis (14/8/2025).
Menyetrum dan meracuni ikan adalah praktik yang merusak ekosistem sungai dan mengancam keberlangsungan sumber daya ikan.
Sungai sebagai sumber kehidupan bagi banyak masyarakat, menyediakan air bersih dan sumber daya ikan yang melimpah.
Namun, praktik menyetrum dan meracuni ikan di sungai dapat mengancam keberlangsungan ekosistem sungai dan mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung padanya.
“Mari kita bersama-sama menghentikan praktik menyetrum dan meracuni ikan di sungai dengan meningkatkan kesadaran dan edukasi tentang pentingnya menjaga kelestarian sungai,” kata Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa sungai tetap menjadi sumber kehidupan yang sehat dan lestari,” tambah dia.
Setiap langkah kecil untuk melindungi sungai dapat membuat perbedaan besar bagi keberlangsungan ekosistem sungai dan kesejahteraan masyarakat.(Red/Hj)