Ini Catatan dan Rekomendasi Sektor Pendidikan dari DPRD Barito Utara Terhadap LKPj Bupati 2023

4
Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar (atas). Dokumen rekomendasi terhadap LKPj Bupati 2023 (bawah).(Suaradayak.com/Melki)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat paripurna terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Barito Utara tahun anggaran 2023, Senin (29/4/2024).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Satra Jaya dihadiri Pj Bupati Muhlis didampingi Asisten I, Eveready Noor, dan para undangan lain.

Anggota DPRD Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar mewakili Ketua DPRD membacakan lampiran Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 mengatakan, setiap tahun anggaran semua kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat melalui DPRD, selaku wakil rakyat di daerah, untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan dalam keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD, terhadap LKPj bupati Barito Utara tahun anggaran 2023.

Dari 23 sektor atau ruang lingkup, DPRD Kabupaten Barito Utara memberikan catatan dan rekomendasi terhadap LKPj 2023 sektor/bidang pendidikan, antara lain :

Permasalahan Pendidikan
1). Pencapaian kinerja program dan kegiatan bidang pendidikan yang mencapai 91,22 persen masih belum memenuhi semua kebutuhan tenaga pengajar atau sarana prasarana pendidikan di desa terpencil.
Rekomendasi : Bagian perencanaan lebih tepat dan akurat dalam merencanakan, agar dapat memenuhi kebutuhan pendidikan di desa-desa terpencil.

Rekomendasi Berita  Fraksi PDIP Titip Tiga Poin Penting Seputar Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun 2023

2) Masih terdapat kepala sekolah dan tenaga pengajar yang tak disiplin berada di sekolah tempat mereka bertugas, seperti terlambat datang dan belum masuk sekolah padahal waktu libur sudah berakhir.
Rekomendasi : Perlu peningkatan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja kepala sekolah dan tenaga pengajar, serta tindakan tegas pemberian sanksi sehingga ada efek jera.

3) Sarana prasarana pendidikan belum lengkap dan belum sesuai dengan standar pendidikan nasional, terutama di desa terpencil.
Rekomendasi : Lakukan pendataan secara menyeluruh, secara bertahap membangun, merehab, dan melengkapi sarana prasarana pendidikan sesuai standar pendidikan nasional di jenjang sekolah kewenangan kabupaten.

4) Banyak tenaga guru memiliki kualifikasi akademik SMA, sehingga tak sesuai dengan standarisasi kualitas guru.
Rekomendasi : peningkatan secara bertahap dan konsisten kualitas tenaga guru, seperti mengikuti kuliah percepatan, pemberian beasiswa bagi guru peserta kuliah percepatan.

5) Kualitas pendidikan dan tenaga pendidik belum merata, terutama masalah IT.
Rekomendasi : Perlu perhatian dan peningkatan masalah IT.

6) Menurunkan angka putus sekolah.
Rekomendasi : Memberikan beasiswa kepada siswa tidak mampu.

Rekomendasi Berita  Anggota Dewan Edi Fran Aji Ajak Warga Jaga Kondusivitas

7) Penempatan guru tidak merata, terutama di pedesaan.
Rekomendasi : Perlu evaluasi terhadap penempatan tenaga pengajar.

8) Rumah dinas guru tidak layak huni.
Rekomendasi : Perlu rehab.

“Demikian rekomendasi DPRD Barito Utara disampaikan dan sebagai bahan pertimbangan. Kami harapkan dapat ditindaklanjuti dan dijadikan referensi, serta masukan bagi pj bupati, ” kata Mustafa.(Melki)