Ini Jumlah Napi dan Tahanan Kasus Narkotika dari Dua Kabupaten di Lapas IIB Muara Teweh

101
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah. (Dok Suaradayak.com)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, merilis jumlah narapidana dan tahanan kasus narkotika. Jumlahnya mencapai ratusan orang.

Kalapas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, mengatakan data napi dan tahanan kasus narkotika mencakup Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya.

Menurut H.M. Hidayah, total kasus narkotika di Barito Utara dan Murung Raya sejak 1 Januari-29 Oktober 2024 sebanyak 192.

Adapun total jumlah tahanan kasus narkotika 192 orang. Terdiri dari napi asal Barito Utara 144 orang dan Murung Raya 48 orang.

Sedangkan total tahanan kasus narkotika 48 orang, terdiri atas 31 tahanan perkara di Barito Utara dan 17 tahanan perkara di Murung Raya.

“Ini data napi dan tahanan kasus narkoba dua kabupaten. Data dihimpun per 29 Oktober 2024,” kata H.M. Hidayah kepada Suaradayak.com, Jumat (1/11/2024).

Secara rinci napi dan tahanan kasus narkotika di Lapas IIB Muara Teweh :,
(1) Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Barito Utara = 133 orang.
A. Narapidana = 102 orang.
Laki-Laki : 92 orang.
Perempuan : 10 orang.
B. Tahanan = 31 orang
Laki-Laki : 31 Orang
Perempuan : – orang

Rekomendasi Berita  Legislator Barito Utara Suport Atlet Karate

(2) Jumlah kasus narkotika di Kabupaten Murung Raya = 59 orang.
A. Narapidana = 42 orang.
Laki-Laki : 35 orang.
Perempuan : 7 orang
B. Tahanan = 17 orang.
Laki-Laki : 16 orang.
Perempuan : 1 orang.

Mengenai perbandingan napi dan tahanan pada kurun waktu yang sama di tahun 2023, Hidayah mengatakan, pihaknya masih harus melihat data dimaksud. “Nanti saya infokan lagi, ” kata pria asal Sumatera yang akrab dengan pers ini.(Rohman)