Inspektur Daerah Kalteng Pimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemkab Mura

5
Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, memimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemkab Murung Raya tahun anggaran 2024 di Puruk Cahu, Senin (9/9/2024).(Dok Diskominfo SP Murung Raya)

Suaradayak.com, PURUK CAHU – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Saring, memimpin Pengawasan Penyelenggaraan Pemkab Murung Raya tahun anggaran 2024 di Puruk Cahu, Senin (9/9/2024).

Saring dalam paparannya mengatakan bahwa pengawasan terhadap Kabupaten Murung Raya merupakan pelaksanaan dari amanat UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah nomor 12/2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana gubernur memilki fungsi pengawasan dalam kedudukannya sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.

“Sasaran Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diarahkan sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah 2024, yaitu mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta Fokus Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disusun berbasiskan pada sektor prioritas dan risiko,”jelasnnya.

Saring menyampaikan pula, tujuan pengawasan yang ingin dicapai sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 19/2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 2024 untuk mewujudkan tercapainya tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berjalan secara efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Aspek dan fokus pengawasan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19/2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2024 ini meliputi, Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, Penurunan Prevalensi Stunting, Pengendalian Inflasi, Penguatan Tata Kelola Pemerintahan,” ungkapnya.

Rekomendasi Berita  Pj Bupati Barito Utara Serahkan Dana Hibah Pembangunan Rumah Ibadah ke Camat Lahei Barat

Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Murung Raya, Batara, menyambut baik kegiatan pengawasan oleh tim Inspektorat Daerah Kalteng, dan mendukung penuh kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kalteng.

“Diimbau seluruh kepala perangkat daerah agar memberikan dukungan, khususnya data dan informasi yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa,” ujarnya.

Kemudian, terkait penguatan APIP akan menjadi perhatian Pemkab Murung Raya sehubungan dengan peran APIP yang semakin strategis dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.

“Untuk mendukung pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik secara berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan senantiasa mendorong Peran dan Layanan APIP Kabupaten Murung Raya,” sebut Batara.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya Inspektur Pembantu II Inspektorat Daerah Kalteng Diana beserta tim, Plt. Inspektur Daerah Murung Raya Arsuni beserta pejabat struktural perangkat daerah yang menjadi obyek pengawasan.(Rohman)