Minggu, Juli 26, 2026
Beranda Berita Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Murung Raya

Investasi Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat Murung Raya

3
Ketua DPRD Mura H. Rumiadi, SE, pada acara pelaksanaan Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Jakarta.

Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, SE, menyambut baik pelaksanaan Dialog Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSLB) yang digelar Pemerintah Kabupaten Murung Raya di Jakarta. Menurutnya, penyusunan Ranperda tersebut merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan para investor dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

Rumiadi menegaskan, DPRD berkomitmen mengawal pembahasan Ranperda agar melahirkan regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha, sekaligus memastikan keberadaan investasi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan perlu diselaraskan dengan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah sehingga program yang dijalankan lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.

“Melalui Ranperda ini, kami ingin membangun kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah, DPRD, dan pelaku usaha. Investasi harus terus tumbuh, tetapi manfaatnya juga harus dapat dirasakan oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan,” ujar Rumiadi, Jumat (17/06/2026).

Rekomendasi Berita  Musda II LP3KD Barito Utara, Persiapkan Pesparani Tingkat Kabupaten, Provinsi, dan Nasional

Ia juga mendukung pembentukan Forum Koordinasi Investor, DPRD, dan Pemerintah Daerah sebagai wadah komunikasi yang efektif untuk menyelesaikan berbagai persoalan investasi sekaligus menjaga iklim usaha di Kabupaten Murung Raya tetap kondusif.

Rumiadi berharap seluruh masukan dari kalangan investor, akademisi, dan berbagai pemangku kepentingan dalam dialog publik tersebut dapat memperkaya substansi Ranperda, sehingga ketika disahkan menjadi Peraturan Daerah mampu menjadi pedoman yang memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus mempercepat terwujudnya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya. (Man)