Jaga Stabilitas Kamtibmas, Ditpolairud Sosialisasikan Bahaya Narkoba

3
Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002 memberikan imbauan dan larangan menyalahgunakan narkoba, Rabu (14/5/2025).(Foto : Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, PULANG PISAU – Ditpolairud Polda Kalteng melalui KP XVIII-2002 memberikan imbauan dan larangan menyalahgunakan narkoba, Rabu (14/5/2025).

Komandan Kapal XVIII-2002 Aipda Banda Napitupulu, menjelaskan bahwa bahaya narkoba dan dampak negatifnya bagi individu maupun masyarakat secara keseluruhan.

Ia menambahkan, narkoba tak hanya merusak kesehatan fisik dan mental penggunanya, tetapi juga dapat menghancurkan masa depan dan stabilitas keluarga.

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menekankan pentingnya kerjasama antara masyarakat dan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Ia mengajak warga untuk selalu melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka, sehingga tindakan penegakan hukum dapat dilakukan secara cepat dan efektif.

“Untuk itu jauhi narkoba karena tidak ada manfaatnya, menggunakan narkoba malah bisa menghancurkan masa depan kita,” pungkasnya. (Red/Ak)