Jalan Buntok-Palangkaraya Terendam Banjir, Antrean Kendaraan Panjang

98
Banjir luapan Sungai Barito merendam ruas Jalan Nasional penghubung Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Kondisi terparah di Desa Lembeng dan Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, sehingga tetjadi antrean panjang kendaraan, sejak Minggu (21/1/2024).(Tangkapan layar)

Suaradayak.com, BUNTOK – Ruas jalan nasional Buntok (Kabupaten Barito Selatan)-Palangkaraya, Kalimantan Tengah, terendam banjir akibat luapan Sungai Barito, sejak Minggu (21/1/2024) malam.

Beberapa warga mengunggah di media sosial kondisi jalan yang terendam air, sehingga sulit dilewati kendaraan.

Kondisi terparah di Desa Kalahien dan Desa Lembeng, Kecamatan Dusun Selatan. Air sampai merendam dan menutup ruas jalan di dua desa tersebut.

Saat berita ini diturunkan, kendaraan dari arah Buntok menuju Palangkaraya dan sebaliknya, harus mengantre dan memerlukan bantuan agar bisa melintasi kawasan tersebut. Ketinggian air berkisar 1-1,3 meter.

Pemkab Barito Selatan telah menetapkan status tanggap darurat. Pj Bupati Barito Selatan Deddy Winarwan menginstruksikan Dinas PUPR berkoordinasi dengan Balai Pengelolaan Jalan Nasional (BPJ ) Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sesuai dengan instruksi pj Blbupati dalam rapat tadi, kita akan segera berkoordinsi dengan pihak Balai untuk mencari solusi yang terbaik sehingga jalan itu tak sampai terputus,” kata Kadis PUPR Barito Selatan, Ita Minarni kepada wartawan di Buntok, Senin (22/1/2024).

Rekomendasi Berita  Jembatan Sei Talino Diseruduk Trailer Pinjaman dari Luar, Kapolsek Panggil Pemilik Kendaraan segera Perbaiki dan Evakuasi

Koordinasi dengan BPJN, sambung Ita, segera dilakukan penanganan sementara, agar arus lalu lintas di jalan lancar.

Dinas PUPR Barsel mdati berkootdinasi dengan BPJN Provinsi Kalteng, karena penanganan jalan tersebut berada di ranah Balai Provinsi.

Dinas PUPR Barsel akan melakukan tindakan preventif berupa penanganan sementara atau darurat, tetapi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Karena bukan ranah kita, jadi kita harus minta izin dulu kepada mereka, sebelum melakukan penanganan itu,”jelas Ita.