
SUARA DAYAK. COM, Palangka Raya – Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengintensifkan imbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di Palangka Raya, Kamis (11/12/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polisi Masyarakat (Polmas) yang menitikberatkan pada upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya bahaya narkoba.
Personel Ditpolairud turun langsung ke permukiman warga, berdialog, dan menyampaikan pesan agar tak terlibat dalam penggunaan, penyalahgunaan, maupun peredaran narkoba.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, menegaskan, penyalahgunaan narkoba dapat memicu gangguan sosial, menurunkan kualitas generasi muda, dan mengancam ketertiban di masyarakat.
“Imbauan ini penting untuk mencegah narkoba masuk ke wilayah perairan yang rawan menjadi jalur distribusi,”tambah dia.(Rohman/Ditpolairud Polda Kalteng)









