
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara (PAN/Fraksi Aspirasi Rakyat), Hasrat, mengajak masyarakat menggunakan hak pilih pada pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barut, Rabu, 6 Agustus 2025 mendatang.
“Kami mengajak kepada masyarakat yang memiliki hak pilih di Barito Utara, agar menggunakan hak pilih pada pelaksanaan PSU Pilkada nanti,” kata Hasrat di Muara Teweh, Selasa (27/5/2025) pagi.
Ia menambahkan, untuk menyukseskan PSU Pilkada tersebut tak lepas dari keterlibatan aktif dari seluruh pemilih.
Ia mengharapkan, masyarakat yang memiliki hak pilih untuk menolak segala hal yang bersifat money politik maupun vote buying.
“Kami berharap pemilik hak pilih pada PSU Pilkada Barito Utara untuk menolak segala bentuk money politik. Agar tidak terulang lagi kejadian diskualifikasi kedua pasangan calon kepala daerah. Menolak money politik menghasilkan pemimpin daerah yang berkualitas jauh dari sifat korup,”sebut politikus PAN Barito Utara ini.
Seperti diberitakan, KPU RI resmi menetapkan PSU Pilkada Barut yang akan digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025.(Hendrik)