SuaraDayak.com, MUARA TEWEH – Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 2025, peredaran makanan dan minuman di masyarakat mengalami peningkatan signifikan.
Menyikapi hal tersebut , anggota DPRD Barito Utara (PKS/Fraksi Aspirasi Rakyat), Jamilah mengingatkan instansi terkait, khususnya Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat untuk melakukan pengawasan ketat.
Langkah ini bertujuan agar produk yang beredar aman dikonsumsi serta terbebas dari barang-barang yang sudah kadaluarsa.
“Pemkab bersama para pemangku kepentingan perlu mengawasi peredaran makanan dan minuman di wilayah Barito Utara, ” ujar Jamilah, Rabu (22/1/2025).
Melalui pengawasan secara cermat diharapkan produk pangan yang beredar telah memenuhi standar keamanan pangan sehingga masyarakat tidak dirugikan.
Menurut dia, hal ini bertujuan melindungi masyarakat dari peredaran makanan dan minuman yang tak layak dikonsumsi.
Politikus PKS ini menekankan pentingnya sosialisasi serta tindakan tegas terhadap pelanggaran.
Salah satu bentuk penindakan yang perlu dilakukan adalah menyita produk yang sudah kadaluwarsa atau habis izin edarnya, agar tidak lagi beredar di pasaran.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk yang akan dibeli. Konsumen disarankan untuk selalu memeriksa kemasan guna memastikan tidak ada kerusakan atau cacat, membaca label informasi produk dengan cermat, serta memastikan bahwa produk memiliki nomor izin edar resmi dari BPOM.
Selain itu, masyarakat juga harus selalu memperhatikan tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembelian.
Ia menegaskan bahwa pengawasan yang teliti sangat dibutuhkan, terutama menjelang Ramadan dan Idul Fitri, agar produk yang beredar di pasaran benar-benar aman untuk dikonsumsi.(Hendrik SA)