
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Sebanyak 268 orang narapidana Lapas Kelas IIB Muara Teweh menerima Remisi Umum (RU) HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
SK remisi diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan di arena Tiara Batara Muara Teweh, Minggu (17/8/2025).
Remisi tersebut terdiri dari Remisi Umum I (RU-I) untuk 265 orang dengan rincian :
1) Remisi Slsatu bulan sebanyak 61 orang.
2) Remisi dua bulan sebanyak 37 orang.
3) Remisi tiga bulan sebanyak 52 orang.
4) Remisi empat bulan sebanyak 70 orang.
5) Remisi lima bulan sebanyak 41 orang.
6) Remisi enam bulan sebanyak empat orang.
Sedangkan Remisi Umum II (RU-II) yang memungkinkan narapidana langsung bebas diberikan kepada 3 orang, terdiri dari remisi satu bulan kepada dua orang dan remisi tiga bulan kepada satu orang.
Sedangkan untuk Remisi Dasawarsa (RD) tahun 2025, usulan telah diajukan sebanyak 290 orang, terdiri
(1) RD-I sebanyak 276 orang.
(2) RD-II sebanyak tiga orang, (3) RD Pidana Denda I sebanyak 11 orang.
(4) RD Pidana Denda II nihil.
Indra Gunawan mengatakan, pemberian remisi adalah bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini bukan semata-mata pengurangan masa pidana, namun menjadi wujud nyata negara hadir dan memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menjalani pembinaan dengan baik. Ini harus menjadi motivasi bagi para narapidana untuk terus memperbaiki diri dan berkontribusi positif saat kembali ke masyarakat,” sebut dia.
Kalapas Kelas IIB Muara Teweh, Halasson Sinaga, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan indikator keberhasilan dari program pembinaan yang dijalankan di dalam Lapas.
“Kami sangat bersyukur, hari ini 268 warga binaan mendapatkan remisi umum, bahkan tiga di antaranya langsung bebas. Ini menjadi bukti program pembinaan berjalan dengan baik, dan warga binaan mampu menunjukkan perubahan yang positif,” kata dia.
Ia menyampaikan pula terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak yang turut membantu dalam pembinaan dan pengawasan warga binaan.
Acara penyerahan remisi berlangsung khidmat, ditutup dengan pemberian SK remisi secara simbolis oleh pj bupati kepada perwakilan warga binaan, serta penampilan seni dari narapidana yang menambah semarak peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia.(Rohman)