
SuaraDayak.com, SAMPIT – Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalimantan Tengah, mengimbau pengelola penyeberangan tradisional mengutamakan keselamatan penumpang, Minggu (19/1/2025).
Imbauan tersebut relevan dengan pengoperasian taksi penyeberangan air sebagai pilihan utama masyarakat bantaran sungai khususnya di wilayah perairan Kalimantan Tengah, karena akses jalan darat seperti jembatan tidak ada.
Bripka Bledug Purbaya dan Briptu Rizki Ardianto melaksanakan patroli kamtibmas, sembari memeriksa alat keselamatan kapal fery penyeberangan tradisional yang beroperasi di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
“Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kelengkapan alat keselamatan dan kapasitas penumpang yang ada di atas kapal sesuai sertifikat yang dipersyaratkan, serta jumlah pelampung yang memadai dalam kapal tersebut, ” jelas Bledug Purbaya.
Direktur Ditpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, mengatakan agar para pemilik kapal fery memprioritaskan keselamatan para penumpang dengan menyediakan alat keselamatan sesuai dengan kapasitas penumpang, serta tidak berlebihan muatan.
Komandan KP XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, menambahkan faktor penyebab sering terjadi kecelakaan di atas air, lantaran muatan yang berlebihan.
“Semua pengoperasian fery harus sesuai peraturan, karena keselamatan menjadi prioritas utama dan tak bisa ditawar-tawar,”tutur Choirul Mahfud.(Nrv)