Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud, Periksa Legalitas Kapal Melintasi DAS Mentaya

4
Kapal Polisi XVIII-2006, Ditpolairud Polda Kalteng, rutin mememeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/2/2025) pagi.(KP XVIII-2006, Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, SAMPIT – Kapal Polisi XVIII-2006, Ditpolairud Polda Kalteng, rutin mememeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, Kabupaten Kotawaringin Timur, Selasa (18/2/2025) pagi.

Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan serta mengecek kelayakan kapal.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan, dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, yaitu mengkonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mewakili Kapolda Kalteng Irjen (Pol) Djoko Poerwanto mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).

Terpisah, Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud mengatakan, pihaknya sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalimantan Tengah.(Red/Kp26)