
SUARADAYAK.COM, Sampit- Dirpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2006, melakukan pemeriksaan kelengkapan baik dokumen perijinan maupun alat-alat keselamatan kapal di DAS Mentaya, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sabtu (6/9/2025) pagi.
Kegiatan yang rutin dilakukan oleh personil Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng itu, bertujuan untuk mencegah tindak kriminal di perairan serta untuk mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perijinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengkonsumsi minuman keras saat berlayar dan tidak menggunakan narkoba.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan untuk mewujudkan perairan Kalimantan Tengah yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat agar tertib administrasi (dokumen perijinan kapal).
Komandan Kapal Polisi XVIII-2006, Aipda Choirul Mahfud, mengatakan, Ditpolairud sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan khususnya wilayah hukum daerah Kalteng.(Rohman)