Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai gencar memeriksa dugaan korupsi miliaran rupiah Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kali ini sasarannya Desa Muara Bakah di Kecamatan Lahei.
Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) atau penyelidikan awal dugaan korupsi di Desa Muara Bakah, telah berlangsung sejak 2-3 tahun lalu.
Penyelidikan kian gencar memasuki Juli dan Agustus 2024. Belasan saksi warga Muara Bakah dimintai keterangan, termasuk pula pihak terkait seperti kades, mantan kades, Inspektorat dalam hal ini Inspektur Pembantu (Irban).
Belakangan diketahui dugaan penyelewengan alias penyimpangan DD dan ADD yang disasar kejaksaan sebesar Rp1,475 Miliar lebih.
DD dan ADD Muara Bakah yang diselewengkan mencakup tahun anggaran 2021 dan 2022. Rinciannya
(1) Hasil temuan pajak yang dipotong dan tidak disetirkan Rp24.000.000.
(2) Belanja yang diduga fiktif Rp135. 000.000.
(3) Transaksi belanja APBDes tahun anggaran 2021 yang belum ada bukti sebesar Rp1. 300.000.000.
Saat dikonfirmasi, Kajari Barito Utara, Guntur Triyono melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel, Mochamad Ariffudin membenarkan, penanganan duhaan korupsi di Desa Muara Bakah. “Ada, nanti dikabari, ” kata Arif singkat,(Melki)