Suaradayak.com, KOTA KETAPANG – Kekerasan fisik secara terus-menerus menelan korban jiwa seorang bocah perempuan, Yesa, berusia tujuh tahun di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Polres Ketapang telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini, termasuk ayah korban berinisial YLT dan dan ibu angkat korban SST.
Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan karyawan toko yang bekerja pada orang tua korban, masing-masing berinisial MLS, DS, AMP, DS, dan AA.
Ketujuh tersangka diduga telah melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara atau peran masing-masing.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian, mengatakan kasus ini berawal dari kekerasan fisik secara langsung terhadap korban. Pelaku yang paling dominan melakukan kekerasan adalah ibu angkat korban.
“Kekerasan bukan hanya dilakukan sekali, tapi sejak korban bergabung dengan keluarga tersangka pada tahun 2021 lalu,” kata Kapolres AKBP Tommy, Senin (4/12/2023).
Kapolres menambahkan, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi mengenai meninggalnya seorang bocah perempuan berusia 7 tahun berinisial YE, di Kecamatan Sandai pada Kamis (23/11/2023).
“Kami langsung melakukan langkah-langkah penyelidikan, baik dengan memeriksa para pihak hingga melakukan autopsi terhadap jenazah korban,” kata Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, baik dengan memeriksa orang tua angkat korban, karyawan toko, dan pemeriksaan CCTV yang ada di rumah korban, polisi berhasil mengumpulkan alat bukti.
“Ditemukan bukti-bukti yang mengarah ke perbuatan masing-masing pelaku, sehingga kita tetapkan sebagai tersangka,”sebut Tommy.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral sejumlah akun sosial media di instagram mengunggah nasib malang seorang bocah perempuan, Yesa (7), diduga meninggal dunia akibat disiksa oleh orang tua angkatnya di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (23/11/2023).
Kabar tersebut viral usai diunggah oleh beberaoa akun sosial media di Instagram. Salah satu unggahan yang dibagikan, seorang pelapor anonim (tak ingin disebutkan identitasnya), mengungkapkan semasa hidup bocah malang tersebut ternyata mendapatkan perlakuan tak menyenangkan dari orang tua angkatnya.
“Biar keluarga kandung Yesa yang di hulu kampung tahu kalau hidup Yesa selama diadopsi orang tua angkatnya selalu disiksa, dijemur, dipukul, ditendang, disiram air panas,” ujar pelapor seperti dilihat dalam unggahan Pontianak Infomedia, Minggu (26/11/2023).