Keterbukaan Informasi Publik Merupakan Instrumen Penting

4
Kepala Diskominfo SP Murung Raya Yulianus dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah

Suaradayak.com, Puruk Cahu – Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya (Mura), Yulianus, didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Hendry Januardy, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, lantai I Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/10/2025) lalu  dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Herson B. Aden.

Rakor ini diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, diikuti oleh PPID Utama dan PPID Pelaksana dari seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota se-Kalteng. Sejumlah narasumber dari Komisi Informasi Pusat serta pejabat terkait juga hadir memberikan paparan.

Dalam sambutannya, Herson menekankan bahwa informasi memegang peran strategis dalam pembangunan, terlebih di era digital yang menuntut penyampaian informasi publik secara cepat, tepat, dan terbuka. “Keterbukaan informasi publik merupakan ciri penting negara demokratis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance),” ujar Herson.

Rekomendasi Berita  Tokoh Karendan Pasang Hompong, PT NPR Kena Somasi

Kepala Diskominfo SP Mura, Yulianus, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan instrumen penting dalam melindungi hak masyarakat atas informasi, sekaligus sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi digital saat ini, peran PPID menjadi semakin penting dalam memastikan informasi yang dipublikasikan telah terverifikasi dan sesuai ketentuan. “PPID harus mampu memilah, mengelola, dan menyajikan informasi publik secara tepat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di ruang publik,” tegas Yulianus. (Man)