
Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun 2026, Selasa (6/1/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo. Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Agenda rapat meliputi pembukaan sidang, pembacaan daftar hadir, pembukaan Masa Sidang I Tahun 2026, pembacaan doa, dan penutupan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Mura Rumiadi menegaskan bahwa Masa Sidang I Tahun 2026 memiliki peran penting sebagai momentum penetapan berbagai agenda strategis daerah.
“Melalui masa sidang ini, DPRD bersama Pemerintah Daerah diharapkan dapat membahas dan menetapkan agenda strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rumiadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaan program dan kebijakan daerah dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Rapat paripurna ditutup setelah seluruh agenda terlaksana sesuai tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya. Dengan dibukanya Masa Sidang I Tahun 2026, diharapkan pembahasan agenda strategis daerah dapat segera direalisasikan demi kemajuan Murung Raya. (Man)









