SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menegaskan, penting sinergi antara pemka, dunia usaha, dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Kami mengapresiasi terhadap langkah pemerintah daerah yang terus berupaya memperkuat koordinasi dengan dunia usaha melalui forum rakor tersebut,” kata Mery di Muara Teweh, Kamis (13/11/2025).
Ia menyampaikan hal tersebut saat menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi TJSLP serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang digelar di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara Shalahuddin, dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, sekda, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan dari berbagai perusahaan tambang, perkebunan, dan sektor perbankan yang beroperasi di wilayah Barito Utara.
Mery menyebutkan, DPRD sangat mendukung langkah bupati menyinergikan program CSR perusahaan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selama ini, banyak potensi yang belum tergarap optimal karena kurang koordinasi.
“Rakor seperti ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi antara pemerintah dan dunia usaha,” tutur dia.
Sinkronisasi CSR harus diarahkan pada program-program strategis seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan masyarakat, pemberdayaan ekonomi lokal, serta pelestarian lingkungan.
Dengan demikian, pelaksanaan CSR tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Barito Utara.
“Kami berharap perusahaan tidak hanya menjalankan CSR sebagai kewajiban formal, tetapi menjadikannya sebagai bagian dari komitmen sosial yang berkelanjutan. Jika dikelola dengan baik, CSR bisa menjadi kekuatan besar dalam menggerakkan ekonomi rakyat dan mendukung pembangunan daerah,” sebut dia.
Selain menyoroti sinergi CSR, ia juga mendukung upaya pemerintah dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan kepatuhan perusahaan dalam membayar pajak daerah, retribusi, serta kewajiban lain.
“Optimalisasi PAD penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, apalagi di tengah kondisi penurunan dana transfer pusat. Kami mendorong agar seluruh perusahaan mematuhi ketentuan pajak daerah, seperti pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kewajiban lainnya,” tegas dia.
DPRD siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan regulasi yang dapat memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan CSR dan penerimaan PAD, agar keduanya berjalan efektif dan transparan.
“Kami di DPRD akan terus mengawal dan memastikan agar pelaksanaan CSR dan pengelolaan PAD berjalan dengan prinsip akuntabilitas, keterbukaan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” sebut dia.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi nyata antara pemerintah, DPRD, dan dunia usaha dalam mempercepat pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.(Hendrik SA)










