Ketua DPRD Pastikan Barito Utara Berkomitmen Meningkatkan Pengelolaan Keuangan

10
Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini menyampaikan sambutan pada penyerahan LHP LKPD Barito Utara tahun anggaran 2023 di Palangka Raya, Selasa (2/7/2024).(Suaradayak.com/Diskominfosandi Barito Utara)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Pemkab Barito Utara (Pemkab Barut) kembali meraih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya secara berturut-turut, Selasa (2/7/2024).

Opini WTP ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2023.

Berkaitan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini, memastikan Kabupaten Barito Utara berkomitmen terus meningkatkan kualita pengelolaan keuangan.

Mery juga berharap dengan adanya pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalteng ini, pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara dapat menjadi lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami menerima LHP Tahun Anggaran 2023. Kami akan mempelajari hasil pemeriksaan ini dengan seksama dan menindaklanjuti semua temuan dan rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Ketua DPRD Barito Utara Hj Mery Rukaini usai menerima LHP LKPD Barito Utara tahun anggaran 2023 di kantor BPK Perwakilan Kalteng, Selasa siang.

Rekomendasi Berita  DPRD Barito Utara Terima Jawaban Pemkab terhadap Pemandangan Umum Fraksi

Mery menambahkan, DPRD bersama Pemkab Barito Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan keuangan di Kabupaten Barito Utara agar menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang.

“Diharapkan kepada saudara Pj Bupati Barito Utara bersama DPRD Kabupaten Barito Utara secepatnya setelah kembali ke Muara Teweh, kita segera bahas hal-hal yang menjadi temuan serta merumuskan langkah-langkah perbaikan,” ujar Mery Rukaini.(Hendrik SA)