
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua Fraksi Aspirasi Rakyat, Hasrat, mempertanyakan keseriusan rencana pembangunan jalan bypass oleh PT.BDA.
Politikus PAN ini mengatakan, meskipun perusahaan tersebut menggunakan jalan pribadi untuk operasional angkutan, kewajiban sosial dan keselamatan masyarakat tak boleh diabaikan.
Ia meminta penjelasanmenyusul informasi berkaitan dengan perencanaan bypass yang dinilai dapat membahayakan aktivitas warga di sekitar area operasi perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang beroperasi di tengah masyarakat, PT. BDA harus transparan dan memikirkan dampak keberadaannya. Pembuatan bypass bukan sekadar urusan internal perusahaan, melainkan juga menyangkut hajat hidup orang banyak yang beraktivitas di sekitarnya. Rencana ini harus diklarifikasi dan dikomunikasikan dengan baik kepada publik dan pemerintah daerah,” tukas dia saat RDP, Selasa (22/1/2026).
Politikis jebolan IAIN Antasari Banjarmasin menyatakan, izin penggunaan jalan pribadi tak serta-merta membebaskan perusahaan dari tanggung jawab terhadap risiko yang mungkin timbul dari operasionalnya, termasuk dalam pembangunan infrastruktur pendukung seperti bypass.
“Kami memohon penjelasan resmi dari PT BDA berdasarkan perencanaan teknisnya. Aspek keselamatan, potensi kemacetan, dan gangguan terhadap akses warga harus menjadi pertimbangan utama. Jangan sampai upaya memfasilitasi operasional perusahaan justru mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” sebut dia.
Ia mengharapkan, perusahaan dapat duduk bersama dengan pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat untuk membahas rencana ini secara komprehensif sebelum diteruskan.
Ia melanjutkan, prinsip berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab sosial harus benar-benar diimplementasikan, bukan hanya di atas kertas.
“Sangat membahayakan masyarakat jika perencanaan tidak melibatkan semua pemangku kepentingan. Kami di DPRD akan mengawal proses ini untuk memastikan hak dan keselamatan warga Barito Utara terlindungi,” kata politikisllus terpilih dari Dapil Barito Utara II ini.(Hendrik)









