Jumat, Oktober 2, 2026
Beranda Parlemen DPRD BARUT Ketua Fraksi PDI Perjuangan : Rakor Pemdeskel Perkuat Eksekusi Program Pemerintah sampai...

Ketua Fraksi PDI Perjuangan : Rakor Pemdeskel Perkuat Eksekusi Program Pemerintah sampai Tingkat Desa

1
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II), Taufik Nugraha.(Foto : SUARADAYAK.com/Rohman)

SUARADAYAK.com, Muara Teweh – Ketua Fraksi PDI Perjuanganb DPRD Kabupaten Barito Utara (Komisi II), Taufik Nugraha, menilai Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa/Kelurahan se-Kalimantan Tengah Tahun 2026 menjadi momentum penting memastikan program pemerintah dapat diterjemahkan secara efektif hingga tingkat desa dan kelurahan.

Rakor mempertemukan unsur pemerintah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa dan kelurahan digelar di GOR Indoor, Jalan Tjilik Riwut Km 5,5, Kota Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).

Ia merespon positif forum tersebut karena koordinasi lintas pemerintahan menjadi kunci agar kebijakan pembangunan tidak berhenti di tingkat provinsi maupun kabupaten.

“Desa dan kelurahan ujung tombak pelayanan. Karena itu, koordinasi harus kuat agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,”kata politisi yang juga ketua Komisi II ini di Muara Teweh, Sabtu (8/8/2026).

Ia menilai paparan Bupati Barito Utara Shalahuddin mengenai 11 Program Unggulan dan 12 Program Prioritas memperlihatkan pentingnya menyelaraskan program daerah dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun pusat.

Sejumlah program seperti Huma Betang, pasar murah, Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga Koperasi Merah Putih, kata Taufik, membutuhkan dukungan pemerintahan desa dan kelurahan agar pelaksanaannya efektif dan tepat sasaran.

Rekomendasi Berita  Ditpolairud Imbau Masyarakat DAS Kapuas Tak Menangkap Ikan dengan Meracun dan Menyetrum

“Program pusat dan provinsi harus diterjemahkan dengan baik di daerah. Kepala desa dan lurah harus memahami arah kebijakan serta mampu membangun koordinasi dengan pemerintah di atasnya,”terang dia.

Selain sinkronisasi program, ia meminta pemerintah desa dan kelurahan memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Apalagi, Pemkab Barito Utara telah menetapkan status siaga karhutla mulai 1 Agustus hingga 30 September 2026.

Status siaga harus diikuti tindakan nyata berupa pemantauan, pencegahan dan edukasi masyarakat di tingkat paling bawah.

“Karhutla jangan hanya ditangani ketika api sudah muncul. Pencegahan harus dimulai sejak dini. Pemerintah desa dan masyarakat memiliki peran penting dalam mendeteksi dan mencegah potensi kebakaran,” pesan dia.

Ia mendukung pula arahan Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran mengenai efisiensi anggaran, tata kelola pertanahan, pemberantasan narkoba, pemutakhiran data sosial ekonomi, penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta kerukunan.

Ia mengharapkan, seluruh hasil Rakor Pemdeskel segera ditindaklanjuti oleh masing-masing pemerintah daerah sehingga forum tersebut menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar agenda koordinasi tahunan.(*)

Rekomendasi Berita  Cuaca Ekstrem, Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Pulang Pisau Jaga Keselamatan

Editor : Rohman