Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara, Karianto, mendukung penuh pelatihan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBDes, Penyuluhan Hukum, Sosialisasi Perpajakan, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dihelat oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinas Sosial PMD) setempat.
Karianto mengatakan, pihaknya sangat mendukun kegiatan tersebut. Pelatihan laporan pertanggungjawaban APBDes tahun 2024.
“Karena itu sangat penting untuk meningkatkan pengawasan dan fungsi kontrol terhadap penggunaan dana oleh pemerintah desa dalam hal ini kepala desa sebagai penggguna anggaran sekaligus penanggungjawab anggaran desa,” sambung Karianto, Sabtu (20/7/2024).
Politikua PDI Perkiangan ini meminta, agar para kepala desa se-Barito Utara jeli, cermat, dan selalu berhati-hati mengelola anggaran desa.
Ia mengharapkan, pelaksanaan pengelolaan keuangan di desa, pihak pemdes mengedepankan kepentingan desa secara umum dan berasaskan keadilan untuk pemerataan pembangunan terutama bagi dana desa atau DD).
Pasalnya DD berasal dari bantuan APBN, sehingga penggunaan sangat ketat untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, operasional pemerintah desa, dan BLT Desa.
Ia menyarankan kepada pemdes sejak tahapan perencanaan, pelaksanaan kegiatan, pelaporan, dan penggunaan dana selalu mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
Karianto menyatakan, sumber-sumber dana yang diterima oleh Pemerintah Desa seperti bantuan keuangan untuk dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD) dan bantuan pemerintah, baik pemerintah provinsi maupun kabupaten dapat digunakan secara efisien dan efektif.
“Beban dan tanggung jawab kades besar. Mereka harus menjalankan prinsip keterbukaan dalam mengelola keuangan desa, ” sebut Karia, panggilan akrabnya.(Hendrik SA)