SuaraDayak.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochamad Afifuddin, mengungkapkan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tujuh daerah kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Gugatan ke MK dilayangkan usai PSU digelar pada 22 Maret dan 5 April 2025.
Afif mengatakan, KPU telah melaksanakan PSU hasil putusan MK yang wajib digelar 30 dan 45 hari setelah putusan MK dibacakan.
“Setelah proses pelaksanaan atau tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi pada tanggal 22 Maret dan juga 5 April yang lalu, sebanyak tujuh daerah kembali melakukan atau mengajukan gugatan sengketa perselisihan hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi,” kata Afif dalam jumpa pers di Media center KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025), seperti dikutip dari iNews.id.
Ia memerinci hasil PSU pilkada tujuh daerah yang kembali digugat ke MK yakni :
1) Kabupaten Puncak Jaya,
2) Kabupaten Siak,
3) Kabupaten BARITO UTARA,
4) Kabupaten Buru,
5) Kabupaten Pulau Taliabu,
6) Kabupaten Banggai, dan
7) Kabupaten Kepulauan Talaud.
KPU tak mempersoalkan munculnya gugatan baru ke MK atas hasil PSU yang telah dilaksanakan KPU beberapa waktu lalu.
Menurut dia, gugatan ini menjadi saluran ketidakpuasan aspirasi politik para pihak yang telah diatur secara formal.
“Kami berkepentingan untuk kemudian menyiapkan semua materi jawaban atas apa yang digugat atau dimohonkan oleh para pemohon, termasuk mengonsolidasikan jajaran KPU-KPU terkait yang perkaranya sudah dimohonkan di Mahkamah Konstitusi,” katanya.
Sedangkan delapan daerah melaksankan PSU, Sabtu (19/4/2025). PSU ini sesuai dengan hasil keputusan MK.
Delapan daerah itu yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Serang, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Sesuai dengan putusan MK, delapan daerah itu harus menggelar PSU paling lama 60 hari sejak putusan MK dibacakan.
Afif memastikan, kebutuhan logistik PSU di delapan daerah tersebut sudah terpenuhi secara keseluruhan. Logistik itu segera didistribusikan ke masing-masing TPS.
“Jadi semua distribusi insya Allah rata-rata dilaksanakan besok, (tapi) ada yang dimulai hari ini, daerah-daerah yang jauh seperti Kutai itu ada yang dimulai hari ini. Selebihnya banyak yang dilaksanakan besok distribusi ke TPS,” sebut dia.(Rohman)