Kisruh Lahan Tambang : Wabup Felix Tingan Peringatkan PT MUTU Jangan Coba Tunggangi Soal Batas Muara Mea-Tongka

229
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kapolres AKBP Singgih Febiyanto dan Asisten Sekda Bahrum P. Girsang.(Suara Dayak.Com/Melkianus He)

SUARA DAYAK.COM, Muara Teweh – Berkaitan dengan kisruh kompensasi lahan tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di perbatasan dua kecamatan, Wakil Bupati Barito Utara, Felix Tingan, memperingatkan pihak perusahaan jangan coba-coba menunggangi masalah batas Desa Muara Mea dan Tongka.

“Kami selesaikan masalah batas Desa Tongka-Muara Mea. MUTU jangan coba tunggangi.
MUTU jangan main-main di dua desa ini,” warning pria yang baru menjabat selama dua bulan lima hari ini di Muara Teweh, Senin (15/12/2025).

Felix bersuara keras, karena bertahun-tahun klaim lahan seluas 251 hektare (ha) tidak ada penyelesaian.

Bukan itu saja, Barito Utara-2 juga meminta bukti fisik dokumen-dokumen milik PT. MUTU, termasuk melaporkan kegiatannya kepada pemkab. “Saya minta MUTU beri bukti fisik dokumen, ” ucap dia.

Sekadar informasi, PT MUTU telah memberikan kompensasi kepada warga Desa Muara Mea. Namun di atas lahan yang sama, dua warga dari luar Barito Utara, yakni Abdurahman Wahid dan adiknya, Kantan, mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 251 ha, terinci 218,9 ha miliknya dan keluarga. Sedangkan sisa 32,1 ha milik kelompok lain berada di satu hamparan dengan milik Kantan.

Rekomendasi Berita  Sedot Anggaran Rp15,53 Triliun, Kalimantan Timur Bangun Jembatan Tol Teluk Balikpapan

“Kami siap mati, kalau tidak dibayar. Saya banyak tanggung hutang, ” ujar Abdurahman lantang di hadapan para peserta rapat.

Menyikapi klaim tersebut, Kepala Seksi Intel Kajari Barito Utara, WS Lingga, mempersilakan pihak pengklaim menempuh jalur hukum, agar dapat diuji di pengadilan.

Ia juga bertanya apakah lahan yang diklaim pihak Kantan semuanya berada di kawasan hutan. “Semua harus ada dasar hukum. Ini sengketa hak, sehingga kita uji yang menjadi hak. Bicara masalah kawasan hutan, tak ada legalitas apapun bisa terbit di atas kawasan hutan,”kata jaksa yang akrab dengan kalangan pers ini.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan, dirinya tak akan berkompromi, jika sudah masuk ranah kamtib, karena selaku Kapolres wajib menjaga kamtibmas.

“Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya cari cara selain portal. Saya tegaskan tak ada lagi portal,”tukas dia.(Melkianus He)