Suaradayak.com, BANJARMASIN – Gabungan Koalisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, Senin (22/1/2024).
Aksi damai diikuti oleh beberapa LSM dan tokoh banua, seperti Pemuda Kalimantan, Oval, Lembaga Pengawas Pelapor Korupsi Kalsel, Garda Taruna Nusantara, Jamak, Babak Kalsel, Gerak, IMAK, dan LP3K.
Dalam aksinya, koalisi LSM tersebut mendesak Kejati Kalteng segera mengusut tuntas sampai ke akar, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kalsel.
Ketua Garda Taruna Nusantara (Gantara) Kalsel, Heryanto mengatakan, pihaknya membawa beberapa laporan menyangkut pemerintah atau instansi yang ada di Kalsel.
Ia mencontohkan, Satuan Kerja Balai Pengelola Transportasi darat Kelas II Kalimantan Selatan, menyangkut proyek peningkatan dermaga Sungai Pasar Lima Kota Banjarmasin tahap IV senilai Rp17.186.869.901 tahun anggaran APBN 2023.
“Kami meminta memeriksa spek pekerjaannya mulai dari pekerjaan mutu beton dan material yang dipakai, ”kata Heryanto.
Ia menambahkan, ada pula proyek peningkatan Dermaga Sungai Desa Pendalaman Baru, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala tahap III
dengan nilai proyek Rp14.297.082.100 tahun anggaran APBN 2023.
“Dugaan sementara, pekerjaan tidak tepat waktu (terlambat) dari yang sudah ditentukan dalam dokumen kontrak kerja, kurangnya pengawasan oleh Balai terkait, ”bebernya.
Heryantomenyebutkan, pekerjaan beton tak sesuai dalam dokumen kontrak kerja karena dalam kontrak kerja. Pekerjaan beton memakai ready mix tetapi kenyataan di lapangan memakai molen.
Selain itu, pihaknya juga meminta Kejati Kalsel memeriksa spek pekerjaan proyek pembangunan Halte Sungai Kabupaten Tapin sebanyak tiga unit di lokasi Desa Rawana Hulu, Desa Teluk Haur, dan Desa Sawaja II dengan nilai proyek Rp6.612.395.000 dana APBN tahun anggaran 2023.
Koalisi LSM Banua juga menyorot pemeliharaan rutin jalan lingkungan, nilai proyek Rp1.000.000.000 dana APBD tahun anggaran 2023, pemeliharaan rutin jaringan Irigasi nilai proyek Rp1.285.000.000 tahun anggaran APBD 2023,dan Prasarana Air Limbah
nilai proyek Rp1.800.000.000 tahun anggaran APBD 2023, karena ketiga proyek tersebut diduga proses pengadaan langsung (non tender).
Instansi lain yang dipersoalkan koalisi LSM Banua adalah Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong, berupa rehab gedung wisma tamu nilai proyek Rp708.370.000 tahun anggaran 2023 dan rehab gedung pendopo nilai proyek Rp600.000.000 tahun anggaran 2023.
Kemudian ada pula Satuan Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tanah Laut yaitu belanja modal bangunan gedung kantor-Pembangunan Terminal Pelaihari nilai proyek Rp1.969.676.580.
“Kami meminta kepada Kejati Kalsel untuk menelisik proses lelangnya, karena kami menduga adanya persekongkolan antara Panitia lelang (POKJA), Pengguna Anggaran(PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan penyedia jasa, ” terang dia.
Koalisi LSM Banua mengapresiasi Reespon Kejati Kalsel, karrna diberi waktu 15 hari. “Jika belum ada respon dan jawaban, kita bakal berangkat ke Kejagung,” ucap dia.
Sementara, Kasi Intel Kejati Kalsel Agung mengatakan, pihaknya menerima dengan tangan terbuka terhadap laporan LSM.
“Laporan ini kita bakal sampaikan ke pimpinan, karena laporan itu butuh proses untuk menindaklanjuti, ” sebutnya.
Agung meminta LSM untuk terus mengawal pembangunan yang ada di Kalsel, agar pembangunan bisa menyejahterakan masyarakat.