Komisi I DPRD Mura Tekankan Pemerataan dalam Perubahan Anggaran 2025

1
Rejikinorr

SuaraDayak.com, Puruk Cahu – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, S.Sos., menegaskan bahwa perubahan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun 2025 harus menjadi dasar bagi arah pembangunan yang seimbang antara kebutuhan perkotaan maupun perdesaan.

“Perubahan anggaran ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang bagaimana kita memastikan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Murung Raya. Dari tingkat pelayanan publik, peningkatan sarana prasarana, sampai dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, semua harus berjalan beriringan,” ujar Rejikinoor, Senin (25/8/2025) di gedung dewan.

Ia menambahkan, Komisi I akan fokus mengawal aspek tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta penegakan aturan agar anggaran yang dialokasikan benar-benar memberi dampak nyata. “Kami akan memastikan agar setiap kebijakan tetap berada dalam kerangka transparansi, keterbukaan, dan berpihak pada masyarakat,” terangnya.

Menurut Rejikinoor, dukungan dan sinergi dari semua pihak sangat penting agar rancangan perubahan APBD yang segera dibahas bersama DPRD dapat berjalan dengan baik. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita  Ketua DPRD Apresiasi Operasi Pasar Murah Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara

“Dengan semangat kebersamaan, kita berharap perubahan anggaran ini bisa menjadi pijakan untuk mewujudkan Murung Raya yang lebih maju dan sejahtera,” tukasnya. (Man)