
SuaraDayak.com, SAMPIT – Kapal Polisi (KP) XVIII-2005 memasifkan kegiatan patroli perairan di DAS Mentaya, Kabupaten Kotim, Kamis (27/2/2025).
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum dalam rangka memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah perairan Indonesia,” kata Komandan Kapal XVIII-2005 Bripka Sunardi.
Ia juga menjelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya tindak pidana, sangat perlu campur tangan dari masyarakat dan instansi terkait, karena Polri khususnya Polair sendiri tak mampu untuk mewujudkannya.
“Mari bersama-sama kita wujudkan wilayah perairan yang aman dan nyaman bagi pelayaran, baik angkutan air, penumpang dan nelayan”, ajak Sunardi.
Secara terpisah, Pada tempat berbeda, Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, menjelaskan bahwa, selain melaksanakan patroli perairan, pihaknya juga rutin memberikan imbauan kamtibmas lainnya, yakni imbauan illegal fishing, jangan membuang sampah ke sungai, dankarhutla.
Dony berharap semua elemen masyarakat dapat membantu mewujudkan wilayah perairan Provinsi Kalteng aman dari segala tindak kriminal dan nyaman untuk dilalui oleh pengguna transportasi air.(Red/Dc)