
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – KPU Kabupaten Barito Utara melantik dan mengambil sumpah janji 588 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Muara Teweh, Senin (21/7/2025).
Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, memberikan sebuah pesan penting kepada ratusan anggota KPPS yang akan bertugas di Kecamatan Teweh Tengah.
“Bekerja menjunjung tinggi sila pertama. Artinya takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, ” tegas Siska di hadapan para anggota KPPS.
Ia menambahkan, KPPS bekerja
sesuai dengan aturan yang ada. Jangan membedakan perlakuan pelayanan kepada para pemilih.
“Selalu berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan, berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan. Baik itu PPS, PPK, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan aparat keamanan,” lanjut dia.
Komisioner KPU Kalteng, Harmain, menyatakan, pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 313/PHP.BUB-XXIII/2025.
Berdasarkan ketentuan Pasal 42 Ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, mengatur bahwa anggota PPK, PPS, dan KPPS wajib mengucapkan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas.
Menurut dia, hal istimewa dari pelantikan kali ini, semua anggota KPPS ikut membacakan sumpah, janji, dan pakta integritas berisi 11 poin.
“Ini (PSU Pilkada) adalah sejarah buat Barito Utara. MK memerintahkan PSU dengan paslon berbeda. Ini sejarah pertama di Indonesia. Bukan hal yang membanggakan. Kita berharap ini adalah PSU terakhir di Barito Utara, tidak sampai ke MK lagi, ” ujar dia.
Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan, dalam sambutan tertulis dibacakan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Politik dan Hukum, Ardian, menyatakan, KPPS harus memiliki loyalitas dan netralitas. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ini sebagai bentik pengabdian kepada Barito Utara, ” imbuh dia.
588 anggota KPPS yang dilantik akan bertugas di 84 TPS di Kecamatan Teweh Tengah. Satu TPS diisi tujuh petugas KPPS.
Total anggota KPPS se-Barito Utara sebanyak 1.890 orang bertugas di 270 TPS dengan rincian :
(1) Kecamatan Teweh Baru
252 anggota KPPS dengan 36 TPS.
(2) Kecamatan Teweh Selatan 189 KPPS dan 27 TPS.
(3) Kecamatan Teweh Timur
112 KPPS dan 16 TPS.
(4) Kecamatan Teweh Tengah 588 KPPS dan 84 TPS.
(5) Kecamatan Montallat
147 KPPS dan 21 TPS.
(6) Kecamatan Lahei
27 TPS, 189 KPPS dan 27 TPS.
(7) Kecamatan Lahei Barat
161 KPPS dan 23 TPS.
(8) Kecamatan Gunung Timang 175 KPPS dan 25 TPS.
(9) Kecamatan Gunung Purei 77 KPPS dan 11 TPS.
Mulai besok (Selasa, 22/7/2025) para anggota KPPS di Kelurahan Melayu menjalani bimtek dan pelatihan.(Rohman)