Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Utara, memproses penggantian caleg terpilih PKB di Daerah Pemilihan (Dapil) Barito Utara 1, awal Juli 2024.
Proses penggantian caleg terpilih dari Gogo Purman Jaya kepada Nurul Anwar. Gogo lewat partainya mengajukan pengunduran diri, karena akan bertarung dalam kontestasi pilkada Barito Utara November mendatang.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan pada 5 Juli 2024, KPU Barito Utara menerima surat dari PKB terkait permohonan penggantian caleg terpilih Dapil 1 atas nama Gogo Purman Jaya.
“Berdasarkan surat tersebut, kami telah lakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan langsung melalui media daring. Hasilnya kami tuangkan dalam BA (Berita Acara) klarifikasi. Sehingga langsung kami tindak lanjuti dalam rapat pleno dan terjadi perubahan keputusan, ” jelas Siska kepada Suaradayak.com, Minggu (7/7/2024).
KPU Barito Utara telah menyampaikan kepada semua pihak tentang perubahan keputusan untuk diketahui bersama dan sebagai salah satu bentuk keterbukaan informasi kepada publik.
KPU Barito Utara juga mengundang partai politik peserta pemilu 2024, beserta beberapa pihak terkait untuk memberitahukan bahwa ada perubahan keputusan KPU Barito Utara tentang caleg terpilih DPRD Kabupaten Barito Utara.
Rekomendasi Berita Dandim 1013 MTW Serahkan Rumah Layak Huni kepada Warga Miskin di Kecamatan Montallat
Saat ditanya, apakah ada parpol lain yang juga mengajukan penggantian caleg terpilih, Siska memastikan tidak ada. “Cuma PKB yang masuk ke KPU, ” sebut Siska.
Sekadar informasi, berdasarkan hasil pleno KPU Barito Utara, PKB ditetapkan mendapat dua kursi di Dapil 1, Kecamatan Teweh Tengah. Kursi pertama dialokasikan bagi Gogo Purman Jaya dan kursi kedua kepada Parmana Setiawan. Adapun perolehan suara selanjutnya atau urutan ketiga ditempati Nurul Anwar.(Melki)