
MUARA TEWEH, SuaraDayak.com – KPU Kabupaten Barito Utara menetapkan dua pasangan calon (paslon), bertarung pada PSU Pilkada Barito Utara, Senin (16/6/2025).
KPU Barito Utara mengumumkan lewat pengumuman nomor : 273/PL.02.3-Pu/6205/2025
tentang penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wabup Barito Utara pada PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi nomor 313/PHPU.BUP-XXIII/2025.
KPU Barito Utara menetapkan paslon nomor urut 1, Shalahuddin-Felix Sonadie Y.Tingan.
Pasangan ini diusulkan oleh gabungan partai politik, yakni Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sedangkan paslon nomor urut 2, Jimmy Carter-Inriaty Karawaheni.
Paslon nomor urut 2 diusulkan oleh gabungan parpol, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Saat dikonfirmasi Senin malam, Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, membenarkan, KPU Barito Utara telah mengeluarkan keputusan penetapan paslon dan nomor urut paslon. “Ya, sudah tadi, ” jawab Siska singkat kepada SuaraDayak.com.(Rohman)