
SUARADAYAK.COM, Muara Teweh – KPU Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menetapkan pasangan Shalahuddin-Felix Sonadie Y.Tingan sebagai calon terpilih bupati dan wakil bupati pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Sabtu (20/9/2025).
Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih bupati dan wakil bupati 2025-2030 dipimpin oleh Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari.
Siska menjelaskan, penetapan Shalahuddin sebagai calon bupati terpilih dan Felix Tingan sebagai calon wakil bupati terpilih dituangkan dalam Keputusan KPU Barito Utara Nomor 369 Tahun 2025.
Pasangan Shalahuddin-Felix memenangkan pilkada Barito Utara dengan perolehan suara sah 40.400 (52,20 persen).
Rapat pleno penetapan pasangan calon terpilih tak dihadiri calon wakil bupati Inriaty Karawaheni. Sebaliknya calon bupati Jimmy Carter hadir.
Hadir pula parpol atau gabungan parpol, seluruh komisioner Bawaslu Barito Utara, serta pasangan Shalahuddin-Felix.
Saat diberi kesempatan berbicara, Shalahuddin menegaskan, tak ada lagi kubu 1 dan 2, karena ia bertekad mengajak seluruh komponen, pemangku kepentingan untuk bergandeng tangan membangun Barito Utara.
“Tidak ada lagi kelompok-kelompok, penyekat 01, 02. Pilkada sudah selesai. Mari bersatu padu membangun dan memajukan Barito Utara, ” kata mantan pj bupati Kotawaringin Timur.
Seperti diketahui, pilkada Barito Utara berlangsung selama 1,8 tahun atau 20 bulan, karena perselisihan dua kali dibawa ke MK. Setelah melalui proses panjang, Shalahuddin-Felix secara sah dan meyakinkan menang.(Rohman)