Suaradayak.com, MUARA TEWEH – KPU Barito Utara mengumumkam daftar calon tetap (DCT) pemilu legislatif 2024, Jumat (3/11/2023).
Pengumuman DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara ditiuangkan dalam SK Nomor : 187/PL.01.4-BA/PENCALONAN/6205/2023. Ini melaksanakan ketentuan Pasal 85 Peraturan KPU nomor 10/2023 tentang pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. KPU juga mempresentasikan keterwakikan perempuan.
Ketua KPU Barito Utara, Siska Dewi Lestari, mengatakan 18 parpol menjadi peserta pemilu 2024 di Barito Utara. “Tetapi ada empat parpol yakni PBB, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda tak mengajukan calonnya,” kata Siska.
Ketua KPU juga mengatakan dalam DCT anggota DPRD Kabupaten Barito Utara diatur pemenuhan keterwakilan perempuan. “Keterwakilan perempuan dalam DCT melebihi 30 persen,” ujar Siska.
Menurut Ketua KPU Barto Utara Siska, keterwakilan perempuan setiap parpol terangkum dalam DCT yakni : (1) Partai Kebangkitan Bangsa 32 persen,
(2) Partai Gerindra 40 persen,(
3) PDI Perjuangan 36 persen,
(4) Partai Golkar 48 persen,
(5) (5) NasDem 36 persen,
(6)’Gelora Indonesia 50 persen, (7) PKS 40 persen,
(8) Hanura 44 persen,
(9) PAN 32 persen,
(10) Partai Demokrat 36 persen, (11) PSI 54,17 persen,
(12)’Persatuan Indonesia 39,13 persen,
(13) PPP 44 persen dan
(14) Partai Ummat 50 persen.
Data lain yang dilansir KPU Barito Utara, jumlah pemilih di Kabupaten Barito Utara sebanyak 114.092 pemilih. Saat ini masih berproses daftar pemilih tambahan. Jumlah TPS 458. Tahapan kampanye dimulai 28 November 2023.(nus)