Suaradayak.com, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Murung Raya menggelar rakor persiapan menjelang tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya, Sabtu (24/8/2024).
Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU Mura dipimpin oleh Ketua KPU Mura Okto Dinata didampingi empat komisioner lain.
Turut hadir pihak keamanan dari Polres Mura, Kejaksaan Negeri, KP2KP, RSUD Puruk Cahu, Kepala Badan Kesbangpol, dan para tamu undangan dari beberapa perwakilan partai politik pengusung masing-masing paslon.
Ketua KPU Mura Okto Dinata mengatakan, penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Provinsi Kalteng dan Kabupaten Murung Raya ini akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon (Paslon). sehingga penting untuk melakukan singkronisasi untuk persiapan yang lebih matang lagi.
“Sesuai jadwal, waktu pendaftaran akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024 mendatang untuk tanggal 27-28 Agustus dibuka sejak pukul 08.00 Wib – 16.00 WIB. sedangkan 29 Agustus 2024 pendaftaran dibuka sejak pukul 08.00 Wib hingga 23.59 WIB. Tempat pendaftaran terpusat di Aula Demokrasi KPU Mura” kata Okto Dinata.
Selanjutnya pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada dua tempat yaitu RSUD Puruk Cahu dan RS Doris Sylvanus Palangkaraya.
“Pemeriksaan kesehatan di RSUD Puruk Cahu guna mendapatkan Surat Keterangan Sehat Jasmani, sedangkan di RS Doris Sylvanus merupakan pemeriksaan lengkap yang wajib dijalani oleh para bakal paslon,” tambahnya.
Persyaratan dokumen lainnya seperti Surat Keterangan Tidak Tertunggak Pajak Selama 5 Tahun dari pihak KP2KP, dokumen ijazah minimal SMA dilegalisir oleh dinas terkait, Surat Pernyataan Pengunduran Diri Sebagai Caleg (tidak bisa dicabut atau batalkan).
Kepala Badan Kesbangpol Mura Mizam Chandrapati, mengapresiasi persiapan dan kesiapan dari pihak KPU dan Bawaslu Mura selaku penyelenggara Pilkada Serentak 2024.
“Kami berharap sinergi komunikasi dan koordinasi masing-masing pihak terus ditingkatkan, terlebih dari sisi pengamanan yang dilakukan oleh TNI Polri guna memberikan kepastian rasa aman bagi masyarakat menjelang hingga selesai proses perhitungan hingga tahapan penetapan pasangan pemenang Pilkada serentak mendatang,” tukasnya.(Rohman)