Kru Jamin KP XVIII-1017 Ditpolairud Selalu Siaga Operasional

3
Kru merawat dan mengecek Kapal Patroli XVIII - 1017 di Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur Desa Tanjung Perawan, Pulang Pisau, Sabtu (26/7/2025).(Foto : Ditpolairud Polda Kalteng)

SUARADAYAK.COM, Pulang Pisau – Kru merawat dan mengecek Kapal Patroli XVIII – 1017 yang berada di Mako Perwakilan DAS Kahayan Bahaur Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala, Pulang Pisau, Sabtu (26/7/2025).

Kru atau ABK (anak buah kapal) merupakan orang atau personel yang bekerja di atas kapal untuk melakukan tugasnya di atas kapal yang sesuai dengan jabatannya.

Alutsista berupa kapal dinas merupakan fasilitas yang diberikan negara kepada Kesatuan di kepolisian untuk mendukung kinerja di lapangan, utamanya wilayah tugas perairan agar semua dapat terlaksana dengan baik dan lancar sesuai dengan harapan.

Apabila sarana apung dinas yang diberikan tak dapat dijaga dan dirawat dengan baik akan menghambat pelaksanaan kinerja, karena fungsinya tak berjalan secara optimal.

Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, mengatakan, seluruh personel Polairud yang berada di jajaran, agar senantiasa menjaga amanah sarana apung dinas yang diberikan oleh negara dengan sebaik-baiknya, sehingga kapanpun diperlukan kapal selalu siap digunakan, guna mendukung pemeliharaan kamtibmas di lingkungan pesisir.

Rekomendasi Berita  Pembukaan Pesparawi IV KORPRI Tingkat Provinsi Kalteng, Dihadiri Wabup Barut Sugianto Panala Putra

“Setelah pemeliharaan dan perawatan, kapal baru bisa dinyatakan layak layar sehingga kapal tersebut bisa beroperasi dengan baik demi menjaga Harkamtibmas di wilayah perairan,” jelas Komandan Kapal XVIII – 1017, Bripka Lukas.(Red/Aco)