KRYD Lawan Destructive Fishing, Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Perairan DAS Arut

3
Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan KRYD binmas edukasi tentang dampak negatif penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem di DAS Arut Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalteng, Minggu (9/3/2025).(Dok Ditpolairud Polda Kalteng)

SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan KRYD binmas edukasi tentang dampak negatif penangkapan ikan dengan cara merusak ekosistem di DAS Arut Tanjung Putri, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar, Kalteng, Minggu (9/3/2025).

KRYD edukasi Itu langkah Ditpolairud Polda Kalteng menjaga kelestarian ekosistem perairan dan memastikan keberlanjutan sumber daya ikan.

Edukasi kepada masyarakat nelayan sangat penting untuk mengurangi praktik penangkapan ikan yang merusak seperti penggunaan setrum listrik, racun, bahan peledak, dan alat tangkap ilegal seperti trawl.

Direktur Polairud Kombes (Pol) Dony Eka Putra menerangkan, dengan memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak, diharapkan masyarakat dapat beralih ke cara yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Selain itu, menaati peraturan yang berlaku akan membantu menjaga keseimbangan ekosistem perairan, memastikan hasil tangkapan tetap tersedia di masa depan, serta meningkatkan kesejahteraan para nelayan sendiri.

Melalui pendekatan ini, diharapkan nelayan memahami pentingnya menjaga ekosistem perairan demi keberlanjutan sumber daya ikan dan keseimbangan lingkungan.(Rohman)