Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Saat lahannya hendak diserobot menjadi lokasi tambang, Ahmad Yudan Baya, tokoh berpengaruh di Desa Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, memilih langkah persuasif.
Selaku pemilik hak atas lahan seluas 1.400 hektare (ha), Yudan bin Ilim dan Muliadi bin Ikum Cs membawa masalahnya ke Pemkab Barito Utara, tanpa memakai cara anarkis.
“Saat ini seluas lebih kurang 900 ha yang telah terukur dari total luas 1.400 ha. Meskipun bermacam cara penolakan terjadi di Desa Muara Pari, tetap saja pihak kepala desa dan pihak PT Sam Mining melakukan pengukuran di atas lahan hak kami,” kata pria yang akrab disapa Bung AYB ini kepada Suaradayak.com, Rabu (22/5/2024).
Yudan menegaskan, demi menjaga kamtibmas, para pemilik hak tak mau berbenturan di lapangan, sehingga mengadukan hal tersebut kepada Pj bupati Barito Utara. Ini sebagai bentuk persuasif.
“Sehingga proses mediasi terlaksana sampai sekarang. Namun kepala desa Muara Pari dan pihak PT Sam Mining selalu mangkir dengan alasan yang tidak jelas. Undangan pemkab tak dihadiri, sekali di kantor camat dan dua kali di kantor bupati, ” sebut Yudan.
Ia menambahkan, saat dua perusahaan kayu, termasuk Barito Pacific beroperasi, lahan keluarganya diakui dan diberi kompensasi.
Belakangan masuk PT Sam Mining. Awalnya berjalan baik, bahkan ada akses ke pemilik perusahaan, Simin, karena Yudan turut membantu.
“Rupanya ada pihak yang bermanuver, karena tak ingin melihat hubungan baik saya dengan pemilik perusahaan. Dari sinilah masalah muncul,” ujar Yudan.
Dikonfirmasi, Direktur Utama PT Sam Mining, Yulius, mengirimkan pesan kepada media ini agar datang pada pertemuan Senin (27/5/2024) di Desa Muara Pari. “Silakan datang ya, ” pesan Yulius, Rabu.
Belakangan diketahui, rupanya pertemuan itu untuk mengecek lahan yang direncanakan menjadi jalan tambang. PT Sam Mining mengidentifikasi para pemilik lahannya. Bukan tentang konsesi tambang yang menjadi polemik dengan Yudan Baya Cs.
Terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Barito Utara, Bahrum P Girsang membenarkan, pemkab menjadi penengah masalah di Desa Muata Pari. “Kita harapkan Pak Yudan bisa bertemu dengan Pak Yulius, lalu sampaikan apa kemauan masing-masing pihak, ” kata Girsang.