
MUARA TEWEH – “Selama PSU tidak usah miring ke kiri, miring ke kanan. Kerja sesuai dengan aturan saja, ” tegas Ketua KPU Kabupaten Barito Utara, Siska Dewi Lestari, saat melantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Muara Teweh, Sabtu (21/6/2025).
Ia menambahkan, PSU di Barito Utara dipantau di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan PSU bukan hanya dituntut baik, tapi juga harus benar. “Mohon PPK dan PPS bisa bersama-sama menjaga marwah dan integritas lembaga ini, ” sambung dia.
Siska menjelaskan, KPU Barito Utara melantik atau mengaktifkan kembali badan ad hoc yakni PPK dan PPS.
Berdasarkan evaluasi, jumlah PPK disetiap kecamatan lima orang, sehingga total se-Barito Utara 45 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 11 orang diganti karena berbagai alasan.
Begitu pula dengan PPS, jumlah disetiap desa tiga orang, sehingga total se-Barito Utara 309 orang. Namun dari jumlah itu, sebanyak 58 orang diganti.
Siska mengingatkan kembali bahwa berdasarkan putusan MK, KPU diperintahkan untuk melaksanakan PSU. KPU tak bisa melaksanakan sendiri, sehingga perlu bantuan atau tangan ditingkat kecamatan dan desa.
“Waktu tinggal 1,5 bulan, tidak bisa santai, kita berlari. Kami mohon bantuan fasilitasi tempat untuk PPK maupun PPS. Nanti banyak memakai aula-aula kecamatan. Ini sekaligus bisa mengurangi biaya, ” ujar Siska di hadapan Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan dan para undangan.
Sementara itu, Indra Gunawan menyatakan, PPK dan PPS sudah membacakan pakta integritas, sehingga penting untuk memegang teguh janjinya.
“Tahapan-tahapan PSU kita kawal. Kita menghadapi PSU dengan sukacita, kegembiraan, apalagi ini bertepatan momen HUT Barito Utara. Kita ciptakan suasana damai, bukan permusuhan,” pesan Indra.(Rohman)