Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Petugas Lapas Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, merazia blok dan kamar hunian para penghuni Lapas, Senin (4/11/2024).
“Kita melaksanakan arahan 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada kegiatan pemberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, ” jelas Kepala Lapas IIB Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah, Senin malam.
Hasilnya, petugas menemukan beberapa jenis barang terlarang yang semestinya tak berada di dalam kamar hunian para napi dan tahanan.
Huzaifah Makmur Hidayah membenarkan pihaknya melakukan razia insidentil mulai pukul 18.30 WIB di kamar dan blok penghuni Lapas.
“Petugas menyita beberapa barang terlarang di kamar blok hunian, ” kata Hidayah kepada Suaradayak.com.
Pelaksanaan penggeledahan kamar dan blok hunian dipimpin oleh Kepala KPLP dan Kasi. Administrasi Kamtib diikuti oleh pejabat struktural, anggota regu pengamanan, staf kamtib, dan staf KPLP Lapas Kelas IIB Muara Teweh.
Hasil penggeledahan dan penyitaan, antara lain empat buah Handphone, dua bilah pisau buatan kecil, satu kabel, dua jipas angin kecil, satu sendok besi, satu amplas, dan satu baterai kipas.(Rohman)