Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Bertepatan kegiatan memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 dan deteksi dini gangguan keamanan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar Apel Siaga 3 + 1 (Berantas Halinar) dan razia gabungan, Jumat (5/4/2024).
Apel diikuti oleh seluruh pejabat struktural, staf, dan regu pengamanan Lapas Muara Teweh, serta melibatkan Aparat Kodim 1013/Mtw, Polres Barito Utara, dan Bapas. Apel dipimpin oleh Kalapas Muara Teweh, Huzaifah Makmur Hidayah.
Kemudian razia gabungan dilakukan di seluruh blok hunian Lapas. Hasilnya, petugas menemukan berbagai benda terlarang seperti kaleng, korek api, sendok besi, amplas, tusuk sate, termos, ikat pinggang, tongkat besi, staples, kapur ajaib, besi, pinset, paku, dan besi batangan.
“Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Muara Teweh, serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya,” kata Huzaifah kepada wartawan, Jumat siang.
Ia melanjutkan bahwa razia gabungan merupakan komitmen Lapas Muara Teweh menciptakan lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di Lapas, termasuk melalui deteksi dini dan razia rutin,” tegas Huzaifah.
Menurut dia, kerjasama dengan aparat lainya menjadi kunci menjaga keamanan Lapas. Huzaifah mengapresiasi dukungan dari Kodim 1013/Mtw, Polres Barito Utara, dan Bapas Kelas II Muara Teweh dalam kegiatan ini.
“Sinergi dan kerjasama antar instansi sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas,” terang dia.