
SuaraDayak.com, PANGKALAN BUN – Berkaitan dengan upaya melestarikan ekosistem sungai, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Pendulangan, terus mengimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai tak membuang sampah ke dalam sungai di Desa Tanjung Putri, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kamis (23/1/2025) siang.
Sampah merupakan sisa-sisa buangan yang tidak terpakai lagi baik berasal dari manusia, hewan, dan tumbuhan. Apabila sampah tak tertangani dengan baik akan berdampak buruk bagi lingkungaan serta kesehatan masyarakat.
Maka perlu adanya kesadaran diri masing-masing individu untuk membiasakan diri menampung dan membuang sampah pada tempat yang tepat ataupun yang sudah disediakan menjadi tempat pembuangan akhir.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto melalui Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. mengatakan, “Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang bersih dari sampah agar kita dapat meminimalisir timbulnya penyakit yang di awali dari lingkungan sekitar tempat tinggal kita.”
Dony menambahkan, sampah yang dibuang sembarangan ke dalam sungai tentunya dapat menimbulkan potensi banjir, pencemaran kualitas air, dan menjadikan sumber berkumpulnya bakteri patogen dan mikroba parasit.
Agar sungai tetap lestari, perlu adanya kekompakan sesama masyarakat yang tinggal di bantaran sungai untuk merawat dan menjaga sungai dari hal-hal yang menyebabkan sungai menjadi tercemar oleh sampah.(Red/Lsp)