
Ditpolairud Polda Kalteng melalui personel Mako Perwakilan KP XVIII-1005 Das Kumai, melaksanakan kegiatan (KRYD) edukasi dan penyuluhan (binmas) kepada masyarakat pesisir DAS Kumai Desa Kapitan, Kabupaten Kotawarngin Barat, Kalteng, Rabu (2/3/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak, atau yang dikenal dengan istilah destructive fishing.
Direktur Polairud Polda Kalteng, Kombes (Pol) Dony Eka Putra, melalui personel Mako Perwakilan DAS Kumai, menjelaskan secara rinci tentang dampak negatif yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan peledak, racun, dan alat tangkap yang merusak ekosistem perairan.
Destructive fishing dapat menghancurkan habitat ikan dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di wilayah DAS Kumai.
Personel Ditpolairud juga memperkenalkan metode penangkapan ikan yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, yang tidak hanya menjaga kelestarian alam tetapi juga memastikan keberlanjutan mata pencaharian bagi masyarakat setempat.
Masyarakat pesisir dapat memahami informasi dari personel dan berkomitmen untuk menghindari praktik destructive fishing demi menjaga kelestarian perairan.
Binmas diakhiri dengan harapan penyuluhan yang diberikan dapat memberikan dampak positif dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam di DAS Kumai Desa Kapitan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi ekosistem perairan.(Rohman)