Suaradayak.com, KOTA NUNUKAN – Bermodus pura-pura minta tolong, seorang pria berinisial WI (24), ditangkap polisi karena mencuri uang Rp10.000.000 disebuah toko di Jalan Manunggal Bhakti, Kelurahan Nunukan Timur, Kabupaten Nunukan.
Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia, melalui Kasi Humas AKP Siswati, mengatakan pelaku berpura-pura meminta tolong kepada pemilik toko untuk mentransfer uang ke rekeningnya.
“Pelaku meminta korban mentransfer sejumlah uang ke rekening miliknya, namun buku rekening pelaku berada di dalam jok motor dan tak bisa dibuka,” kata Siswati, Jumat (1/12/2023).
Tak lama berselang, pelaku meminta korban memanaskan sepotong kikir besi, supaya bisa dipakai untuk membuka jok motor.
“Pelaku meminta tolong memanaskan kikir besi yang ia bawa. Saat korban ke dapur, pelaku masuk ke toko dan mengambil uang Rp10.085.000 dan ringgit RM654 di dalam tas korban,”ungkap Siswati.
Saat itu, anak korban melihat ulah pelaku sehingga sempat memberitahu orang tuanya ada orang mengambil uang di toko. Korban baru tersadar jika uang di dalam tas hilang, setelah pelaku melarikan diri.
“Dari hasil penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil ditangkap di dalam kamar sebuah hotel di Jalan Bhayangkara,”tambah Siswati.
Ketika pelaku digeledah, polisi menemukan sejumlah uang di dalam kotak cas Hp. Pelaku mengakui uang itu dari hasil mencuri.
“Pelaku saat ini diamankan di Polres Nunukan dan disangkakan Pasal 362 KUH Pidana tentang pencurian,” sebut Kasi Humas Polres Nunukan.