Musrenbang Kecamatan Permata Intan, DPRD Dorong Pembangunan Tepat Sasaran

2
Ketua DPRD Mura Rumiadi

Suara Dayak.com, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Permata Intan yang digelar pada Kamis (29/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rumiadi menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Melalui Musrenbang, usulan pembangunan dari desa dan kelurahan dapat diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya. “Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyelaraskan usulan pembangunan dari tingkat bawah agar sejalan dengan kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Musrenbang bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi usulan pembangunan dari desa dan kelurahan, sehingga perencanaan yang dihasilkan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

Rumiadi juga menyampaikan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2045 mengamanatkan pembangunan yang diprioritaskan pada wilayah perdesaan dan kelurahan. Kebijakan tersebut sejalan dengan visi pembangunan daerah, yakni Murung Raya Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan.

Meski demikian, Ketua DPRD menegaskan bahwa penetapan skala prioritas pembangunan bukan berarti mengesampingkan sektor lainnya. Fokus tersebut diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat sebagai langkah strategis dalam upaya penanggulangan kemiskinan, kebodohan, dan keterisolasian.

Rekomendasi Berita  Dewan Dukung Terlaksananya Turnamen Bola Volly

“Penetapan skala prioritas ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dan sebagai upaya mewujudkan Murung Raya Emas Tahun 2030,” tegas Rumiadi. (Man)