Panja DPRD Mura Tekankan Data Valid dan Program Merata

1
Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Mura, Bebie

SuaraDayak.com, PURUK CAHU – Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Murung Raya (Mura), Bebie menyampaikanhasil pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di forum rapat Paripurna ke 4 pasa masa sidang II tahun 2025, dalam rangka penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Murung Raya dengan DPRD Kabupaten Murung Raya tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD kabupaten Murung Raya tahun 2009, Kamis (25/07/2025).

Disampaikan Bebie, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025 2029 ditetapkan menjadi peraturan daerah Tentunya dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan Pemerintah Kabupaten Mura, antara lain.

Panja DPRD menyetujui visi misi tujuan sasaran strategis, arah kebijakan serta indikator kerja  daerah yang termuat dalam  rancangan akhir RPJMD.

“Panja DPRD sepakat terhadap program unggulan yang disusun Pemda,  namun tentunya program tersebut harus berdasarkan data yang Valid, terverifikasi secara adil dan merata serta diatur lebih lanjut melalui peraturan bupati atau Perbup,” terang Bebie.

Ia menyebut Pembahasan Raperda RPJMD ini telah melalui serangkaian rapat kerja, pendalaman dan secara umum Panja DPRD menilai bahwa substansi RPJMD telah disusun sesuai dengan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih sekaligus selaras dengan kebijakan nasional provinsi dan perioritas pembangunan daerah.

Rekomendasi Berita  Anggota DPRD, Karianto, Berharap Barito Utara segera Bebas Stunting

Menurutnya, RPJMD ini juga merupakan dokumen perencanaan yang tidak hanya menjadi dokumen Pemda dalam memfokuskan kebijakan dan program, tetapi juga menjadi kontrak sosial  antara Pemerintah dan masyarakat Murung Raya. “RPJMD ini adalah pedoman penting yang tidak hanya menjadi dasar dalam penyusunan program kerja, tetapi juga menjadi tanggung jawab sosial antara pemerintah dan masyarakat,” terangnya

Karenannya, kata Bebie, seluruh program pembangunan ke depan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, Ia juga menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah agar dokumen RPJMD yang disusun benar-benar menjadi panduan pembangunan lima tahun mendatang.

Prioritas pembangunan dalam RPJMD Murung Raya antara lain mencakup pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan perkebunan yang akan didistribusikan secara merata ke seluruh kecamatan, desa, dan kelurahan. (Man)