Paripurna, Anggota DPRD Barito Utara Dengarkan Pidato Pengantar Pertanggungjawaban APBD 2023

2
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang II tahun 2024, Rabu (17/7/2024).(Suaradayak.com/Hendrik SA)

Suaradayak.com, MUARA TEWEH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar Rapat Paripurna I, Masa Sidang II tahun 2024, Rabu (17/7/2024).

Rapat paripurna ini mengusung agenda utama penyampaian Pidato Pengantar Bupati Barito Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I DPR Parmana Setiawan, ST, dan dihadiri oleh para anggota DPRD.

Dari unsur pemerintah hadir pula Pj Bupati Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), asisten sekda, kepala perangkat daerah, dan para undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Edwin Tuah, memulai rapat paripurna dengan membacakan surat masuk terkait pengajuan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.

Setelah itu, rapat berlanjut dengan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat oleh Pj bupati Barito Utara kepada pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini mengatakan, Banmus telah mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap pelaksanaan APBD 2023 pada Kamis (18/7/2024).(Hendrik SA)