Suaradayak.com, PURUK CAHU – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024, di gedung DPRD setempat, Selasa (6/8/2024). Rapat Paripurna dihadiri Pj Sekda Mura, Rudie Roy, anggota dewan dan unsur forkopimda serta jajaran dari pemkab setempat.
Wakil Ketua I DPRD Mura, Likon yang memimpin langsung rapat paripurna ini. Dia mengatakan, Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Mura terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Mura antara lain, yakni: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. Rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Murung Raya 2025-20453.
Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman.
Rapat dimulai dengan penyampaian pemandangan umum oleh juru bicara dari masing-masing fraksi. Semua fraksi menerima Raperda tersebut dan siap Untuk dibahas dengan tetap memberikan catatan dan masukan.
Dari 7 fraksi DPRD Mura, hanya 4 fraksi DPRD Mura yang membacakan secara langsung penyampaian pemandangan umum terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), ada tiga fraksi DPRD yang tidak dibacakan secara langsung tetapi fraksi-fraksi tersebut sudah menyerahkan pandangan umumnya terhadap Raperda.( Hendrik)