Suaradayak.com, MUARA TEWEH – DPP Partai Demokrat merekomendasikan nama Mery Rukaini sebagai unsur pimpinan (ketua) DPRD Kabupaten Barito Utara, Jumat (27/9/2024).
Keputusan tersebut diambil berdasarkan Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat nomor : 73/SK/DPP.PD/IX/2024 tertanggal 26 September 2024, menetapkan unsur pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah dari Fraksi Partai Demokrat.
Penetapan tersebut dilakukan oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, dan Sekretaris Jenderal, Teuku Riefky Harsya.
Mery Rukaini yang menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Barito Utara, sebelumnya telah ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Barito Utara periode 2024-2029.
Mery telah duduk di lembaga legislatif selama empat periode.
Ia pernah menjabat sebagai wakil ketua DPRD Barito Utara. Pada 2024 kembali menjabat sebagai Ketua DPRD Barito Utara untuk yang kedua kalinya.
“Syukur, kami masih diberi kepercayaan, semoga bisa membawa dan mewakili aspirasi masyarakat dengan baik di daerah ini,” ujar Mery Rukaini.
Partai Demokrat juga menetapkan Rujana Anggraini sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Barito Utara.
Selain Demokrat, diketahui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah mempercayakan Benny Siswanto sebagai Wakil Ketua I DPRD Barito Utara dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) menugaskan Henny Rosgiaty Rusli sebagai Wakil Ketua II DPRD Barito Utara.
Penunjukan tersebut dipilih sesuai hasil Pemilihan Legislatif 2024 di Kabupaten Barito Utara, dengan Partai Demokrat menduduki urutan pertama, diikuti oleh PKB di urutan kedua, dan posisi ketiga dipegang oleh PDI Perjuangan.(Hendrik SA)